Perwujudan Demokrasi dalam Kehidupan
Demokrasi di negara Indonesia bersumberkan dari Pancasila dan UUD NKRI tahun 1945 sehingga sering disebut dengan demokrasi Pancasila.Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para pendiri negara Indonesia (the founding fathers)melalui UUD NRI Tahun 1945(yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (selanjutnya disebut NKRI)menganut paham atau ajaran demokrasi (ingat:Pasal 1 Ayat(1) UUD NRI Tahun 1945). Oleh karena itu, kehidupan demokrasi harus dilaksanakan dengan baik sehingga terwujud harmonisasi demokrasi.
Itulah harapan dari kehidupan demokrasi yang baik, sehingga akan menciptakan stabilitas negara yang stabil pula.Dengan demikian, demokrasi menjadi sesuatu yang sangat penting karena nilai yang terkandung di dalamnya sangat diperlukan sebagai acuan untuk menata kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.Demokrasi dipandang penting karena merupakan alat yang dapat digunakan untuk mewujudkan kebaikan bersama atau masyarakat dan pemerintahannya yang baik (good society and good government), dan semua itu terwujud dalam pemilu, pilkada, pilpres, ataupun pilkades.
Sejak awal berdirinya bangsa Indonesia telah menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi.Hal itu dapat dilihat dalam konstitusi negara.Namun, apakah bangsa Indonesia sejak dulu telah mempraktikkan demokrasi?
A. Pemilihan Kepala Desa
Desa menurut definisi Universal adalah sebuah aglomerasi (pemusatan)pemukiman di area pedesaan (rural) yang dipimpin oleh seorang kepala desa.Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa disebutkan bahwa desa atau disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dengan demikian, kedudukan seorang kepala desa sangat penting dan diakui dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Kepala desa tidak dipilih oleh pemerintah,namun dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilihan kepala desa yang dikenal dengan istilah pilkades.
Komentar
Posting Komentar